Senin, 02 April 2012

Lamanya Perjuangan Bukan Tanda Kesalahan Amal

Kata taghyir yang ada di dalam pertanyaan, jika yang dimaksud adalah aktifitas untuk mewujudkan taghyir, maka benar itu berada di dalam daerah yang dikuasai manusia. Hukum syara’ dalam masalah itu sangat jelas.
Adapun jika yang dimaksud kata taghyir adalah “realiasinya” maka itu tidak benar. Karena realisasi taghyir berada di dalam daerah yang menguasai manusia. Kadang kala para aktivis telah berjuang dan berjuang secara serius dan penuh kesungguhan, tetapi taghyir yang diidam-idamkan belum terjadi. Bisa jadi taghyir itu terjadi setelah jangka waktu yang panjang atau pendek …
Manusia harus menghisab dirinya sendiri atas perbuatannya sebelum dia dihisab. Sehingga ia bisa mengantisipasi pengabaian dan bisa serius dan bersungguh-sungguh. Ia bisa mengambil uslub yang ini dan meninggalkan uslub yang itu. Dan ia bisa merubah perilakunya jika ia memperhatikan ada asap di dalamnya. Dan ia menguatkan hubungannya dengan Allah SWT …
Akan tetapi semua itu adalah pelaksanaan terhadap hukum syara’ yang dituntut oleh kewajiban berjuang untuk mewujudkan perubahan (taghyir) dari keburukan menjadi kebaikan dan dari kebatilan menjadi kebenaran.
Sedangkan realisasi hal itu secara meyakinkan, pada waktu tertentu, hari ini atau besok, di tempat ini atau yang itu, maka masalah itu tidak berada di dalam wilayah yang dikuasai oleh manusia. Akan tetapi masalah itu berada dalam wilayah yang menguasai manusia.
Sedangkan dalil hal itu adalah berasal dari sirah Rasulullah saw dan perbuatan Beliau. Rasulullah saw diutus di Mekah dan berjuang di sana lebih dari sepuluh tahun. Meski demikian, perubahan (taghyir) tidak terjadi di sana… Tidak mungkin dinyatakan dalam hal ini bahwa Rasul saw telah keliru dalam perjuangannya.
Demikian pula Rasulullah saw dengan pribadinya yang mulia meminta nushrah dari kabilah-kabilah sebanyak belasan kali. Meski demikian kabilah-kabilah itu tidak memenuhi permintaan Beliau dan tidak terjadi taghyir. Bahkan sebagian dari kabilah-kabilah itu menolak Beliau secara buruk… Tidak mungkin dinyatakan di sini bahwa Rasul saw telah salah dalam perjuangannya.
Kemudian kelompok itu datang ke Mekah… dan terjadilah peristiwa Aqabah pertama, dan kedua… Dan Mush’ab membuat taghyir selama satu tahun di Madinah lebih dari apa yang dibuat oleh Rasulullah saw di Mekah. Padahal upaya Mush’ab tidak bisa dibandingkan dengan upaya Rasul saw… Kemudian negara didirikan di Madinah dan tidak berdiri di Mekah…
Atas dasar itu, upaya untuk mewujudkan perubahan (taghyir) dengan perjuangan yang baik dan sempurna, memperbagus uslub-uslub dan potensi-potensi, dan berjuang di lebih dari satu tempat… Semua itu berada di dalam wilayah yang dikuasai oleh manusia, dan manusia akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Manusia wajib melakukannya secara serius dan penuh kesungguhan, baik jalan itu panjang ataupun pendek. Kesulitan jalan tidak membengkokkan punggungnya. Musibah-musibah di saluran tidak melemahkan dia. Berbagai halangan tidak boleh melemahkan tekad. Akan tetapi ia harus tetap berdiri tegak dan lurus, kokoh di atas kebenaran laksana gunung yang menjulang. Ia menghisab dirinya sendiri siang dan malam atas kebaikan dan kesempurnaan amalnya. Ia bertawakkal kepada Allah dan berdoa kepadaNya siang maupun malam agar Allah menyegerakan pertolongan untuknya dan memberikan karunia kepadanya…
Sedangkan realisasi taghyir, maka itu berada di wilayah yang mengendalikan kita. Kita tidak bisa merealisasinya hari ini atau besok, tidak pula di tempat ini atau tempat yang itu. Karena itu tidak layak kita terjerumus dalam frustasi atau keputusasaan jika jalan taghyir itu panjang atau kesulitan menumpuk. Akan tetapi kita terus berjuang dan mencari kejujuran, keikhlasan, keseriusan, dan kesungguhan. Kita memperbagus uslub dan mereviewnya… Dan Allah melindungi orang-orang yang saleh.
Begitu pula, panjangnya jalan tidak berarti bahwa perjuangan manusia untuk mewujudkan taghyir telah gagal atau salah. Rasul saw berjuang untuk mewujudkan taghyir di Mekah, akan tetapi mereka (penduduk Mekah) justru mengusir Beliau. Beliau meminta nushrah belasan kali akan tetapi mereka menolaknya. Bahkan sebagian penolakan mereka hingga menyebabkan Beliau berdarah-darah… Kemudian nushrah terjadi di Madinah, dan bukan di Mekah yang di situ Rasul saw diutus… Tidak terpintas di dalam benak seorang pun bahwa Rasulullah saw telah gagal atau salah, atau bahwa Mush’ab ra., jauh lebih sempurna perjuangannya!
Sedangkan ayat yang mulia:



Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (QS ar-Ra’d [13]: 11)

Maka ayat tersebut berkaitan dengan hukum syara’. Yaitu bahwa siapa saja yang menginginkan taghyir (perubahan) yang dia idam-idamkan, maka ia wajib berjuang serius, penuh kesungguhan, jujur dan ikhlas. Maka Allah SWT tidak merealisasikan perubahan untuk orang-orang pemalas dan tidur saja. Akan tetapi Allah akan merealisasinya untuk para aktivis yang berjuang dengan serius, sungguh-sungguh, jujur dan ikhlas…
Ringkasnya:
Bahwa perjuangan untuk mewujudkan perubahan yang diidamkan adalah fardhu dan itu berada di dalam wilayah yang dikuasai manusia.
Realisasi perubahan hari ini atau besok, di tempat ini atau di tempat yang itu, adalah berada di wilayah yang menguasai manusia. Karena itu, tidak boleh putus asa atau duduk berpangku tangan jika pertolongan yang dijanjikan belum juga datang.
Panjangnya jalan sama sekali tidak berarti kelirunya para aktivis. Akan tetapi itu seperti yang difirmankan oleh Allah SWT:
إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (QS ath-Thalâq [65]: 3)

Sesungguhnya Allah SWT tidak merealisasi perubahan untuk orang-orang pemalas dan yang tidur saja, akan tetapi Allah akan merealisasi perubahan itu untuk para pejuang yang jujur dan mukhlis.

Dan Allah SWT adalah pelindung yang memberikan taufik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar