Senin, 02 April 2012

Hukum Bermain Kartu Yu-Gi-Oh

 Sekilas Fakta Yu-Gi-Oh
Yu-Gi-Oh! adalah sebuah manga karya Kazuki Takahashi yang muncul sejak tahun 1996, yang menceritakan sebuah petualangan seorang anak lelaki penyendiri yang jago dalam sebuah game bernama Yugi Mutou. Suatu hari ia diberi hadiah oleh kakeknya sebuah kotak yang berisi kepingan-kepingan Puzzle kuno, yang disebut Millenium Puzzle.
Setelah bertahun tahun kemudian Yugi berhasil menyusunnya dan roh yang berada di dalam permainan itu berhasil keluar dari kartu dan merasuki tubuh Yugi. Ini menyebabkan Yugi punya “pendamping” dan mengubah anak tersebut menjadi pribadi yang baru yang disebut Yami Yugi, atau The Dark Yugi.
Setiap pemain Yu-Gi-Oh! akan memburu Kartu Dewa (Divines Cards) yang jumlahnya bervariasi. Wikipedia menyebut jumlah nama dalam kartu dewa ada delapan yakni:
Sky God Dragon – Osiris (juga dikenal dengan nama Sliffer The Sky Dragon)
The God of Obelisk (disebut juga Obelisk The Tormentor)
The Winged Dragon of Ra
The Creator God of Light, Horakhty (Merupakan fusion dari Ra, Obelisk, dan Osiris)
The Devils Dread Roots (Yu-Gi-Oh!R)
The Devils Avatar (Yu-Gi-Oh!R)
The Devils Eraser (Yu-Gi-Oh!R)
Zorc Necrophades
Dalam Yu-Gi-Oh!, terdapat satu kartu yang berisi sebuah simbol yang mungkin paling populer bagi kita semua, yakni simbol Pentagram atau Bintang David. Kartu ni termasuk dalam kelompok Spell Card, dengan nama Master Ritual, atau Ritual Tertinggi. Dalam ritual Kabbalah, simbol Pentagram ini memang merupakan syarat utama dan simbol paling suci. Bukan tanpa alasan jika Zionis Yahudi menggunakan simbol ini sebagai simbol gerakannya.
Mengapa permainan Yu-Gi-Oh! yang sarat dengan simbol-simbol ritual Mesir Kuno Kabbalah (dan kemudian diadopsi oleh Bani Israel sebagai ritual keagamaannya) bisa muncul dari tanah Jepang? Bukankah orang Jepang memiliki kepercayaannya sendiri yang diberi nama Shintoisme dan orang-orang Israel juga memiliki kepercayaannya sendiri yang dinamakan Agama Yahudi dengan kitab Talmudnya? Mengapa keduanya bisa bertemu dalam Yu-Gi-Oh! Game?
Pertanyaan ini menemukan sebuah jawaban menarik dari dua peneliti sejarah Jepang-Yahudi yakni Pendeta Arimasa Kubo dan Joseph Eidelberg. Kedua bangsa yang sepertinya beda, Jepang dan Yahudi, ternyata memiliki banyak kesamaan dalam tradisi kunonya, bahkan diyakini masih satu hubungan darah.
Arimasa Kubo melakukan penelitian mendalam atas tradisi asli bangsa Jepang dan Yahudi. Dia menemukan banyak kemiripan antara keduanya hingga meyakini jika leluhur bangsa Jepang sebenarnya masih berdarah Yahudi dari suku yang hilang. Hasil penelitiannya ini dituangkan dalam banyak artikel dan buku. Salah satunya buku berjudul “Israelites Came o Ancient Japan”.
Sedangkan Joseph Eidelberg yang merupakan peneliti berdarah Yahudi yang menulis buku “The Biblical Hebrew Origin of the Japanese People”. (eramuslim.com)
Hukum Syara bermain kartu Yu-Gi-Oh
Setelah mengkaji fakta diatas maka dapat disimpulkan bahwa permainan kartu Yu-gi-oh bukanlah permainan yang bebas nilai. Didalamnya memuat keyakinan bangsa tertentu dalam hal ini bangsa yahudi. Bisa jadi permainan ini adalah alat penjajahan yang mereka gunakan untuk melenakan umat Islam sekaligus menanamkan doktrin mereka pada umat Islam. Atas dasar ini maka dapat disimpulkan bahwa bermain kartu ini hukumnya haram berdasarkan dalil-dalil berikut ini:
Pertama, Imam at-Tirmidzi telah mengeluarkan hadis dari jalan Adi bin Hatim yang berkata:
أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي عُنُقِي صَلِيبٌ مِنْ ذَهَبٍ فَقَالَ يَا عَدِيُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ
Aku pernah datang kepada Nabi saw., sementara di leherku bergantung salib yang terbuat dari emas. Nabi saw. Lalu bersabda, “Wahai Adi, campakkan berhala itu dari tubuhmu!” (Sunan at Tirmidzi 10/361).
Hadist ini menunjukan bahwa setiap benda yang mengandung hadharah kufur wajib untuk dijauhkan atau dicampakan. Maka menggunakan permaianan yang ada unsur hadharah kufurnya haram hukumnya.
Kedua, menggunakan permainan tersebut berarti telah membantu penyebarluasan kekufuran. Padahal Allah SWT berfirman:
ولا تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS Al-Maidah [5] : 2)
Ayat ini telah melarang perbuatan tolong-menolong (at-ta’awun) dalam dosa (al-itsm), yaitu maksiat (al-ma’ashiy) atau kekufuran (al-kufr) (Tafsir Al-Baghawi, 2/9). Maka memainkan permainan yang mengandung unsur hadharah (peradaban) kufur jelas tidak dibolehkan, karena termasuk perbuatan tolong-menolong dalam kekufuran.
Termasuk yang diharamkan dalam hal ini adalah memperjual-belikan permaian ini. Karena jual-beli dari permainan yang mengandung keharaman untuk mengunakan adalah sarana yang menghantarkan pada keharaman. Maka dalam hal ini berlaku kaidah al washilah ilal haram fahuwa haramun (sarana apa saja yang menghantarkan pada keharaman maka hukum sarana tersebut haram). Selain itu terdapat kaidah khusus yang menjelaskan haramnya memperjualbelikan sesuatu yang diharamkan.
كل ما حُرّم على العباد فبيعه حرام
Artinya: setiap yang diharamkan atas hamba maka memperjualbelikannya hukumnya haram (syakhshiyyah Islamiyah II/288)
Wallahu a’lam
Yogyakarta, 9 April 2010
Wahyudi Abu Syamil Ramadhan

2 komentar:

  1. Hmm,mungkin yang dikatakan diatas tadi benar.....namun lebih banyak orang bermain kartu yugioh hanya untuk refreshing dan tidak mengaggumi peradaban/ajaran yang dibawa kartu itu...... 2 tahun saya bermain yugioh dan banyak teman saya yang bermain juga,merek malah lebih pintar agama dari saya dan mereka tidak pernah memperlihatkan tanda tanda kemusyrikan mereka....... Tolong dipertimbangkan lagi apakah itu haram atau tidaknya

    BalasHapus
  2. Saya sudah pensi main yugioh satu thn lalu lebih kurang,tp saya suka yugioh dulu karena bahasa inggrisnya buat kita lebih paham dan karena ngumpulin kartu (collect card nya). Saya tau larangan ttg game ini sejak sma.. Menurut saya tergantung kepada kita sendiri apakah itu game mmg ada unsur satanisme..

    BalasHapus