Sabtu, 10 Maret 2012

Sejarah Penamaan Hari Jumat dan Keutamaanya



(Shoutussalam.com) Hari jumu’ah adalah hari yang kini sudah dikenal oleh manusia di seluruh penjuru dunia. Hari ini adalah hari raya mingguan kaum Muslimin di seluruh dunia. Pada hari jumu’ah semua kaum muslimin berbondong-bondong menuju masjid untuk merayakan hari raya ini,mereka membersihkan diri sebersih mungkin,mengenakan pakaian seindah mungkin,hingga bermandikan minyak wangi bagi kaum laki-lakinya. Dahulu, pada masa jahiliyah hari jumu’ah dinamakan dengan Al ‘arubah (العروبة).kemudian orang yang pertama kali memberi nama jumu’ah adalah Ka’ab bin luay.
Di riwayatkan sebab penamaan hari ini adalah ketika penduduk Madinah berkumpul sebelum kedatangan Rasululullah shalallahu alaihi wa sallam, kemudian orang anshar berkata:”orang yahudi memiliki satu hari yang mereka berkumpul setiap tujuh hari,dan orang nashrani juga seperti itu, maka tidakkah kita menjadikan satu hari bagi kita berkumpul pada hari itu untuk berdzikir kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan bersyukur padaNya. Maka orang-orang berkata: hari sabtu milik orang yahudi,hari ahad milik orang nashrani,maka jadikanlah hari Al ‘arubah. Merekapun berkumpul di tempat As’ad bin Zurarah, dia shalat dengan mereka dua raka’at pada hari itu,dan memberi peringatan pada mereka,kemudian dinamakan Al jumuah ketika manusia berkumpul pada hari itu. Dia juga menyembelih seekor domba, hingga orang-orang mengambil makan siang dan malam darinya. Inilah hari Jum’ah pertama dalam Islam.
Cara melafadzkan hari Jum’ah ternyata juga bermacam-macam. Jumhur membaca dengan mendhommahkan jim dan mim (الجُمُعة), Az zuhri dan Al a’masy membaca dengan mendhommahkan jim dan mensukunkan mim (الجُمْعة)ini adalah bahasa tamim, abu al’aliyah dan Annakh’i membaca dengan mendhommahkan jim dan memfathahkan mim (الجُمَعة) yang menjadi sifat hari itu yaitu hari dimana manusia berkumpul. Sedangkan yang paling fasih dan masyhur adalah (الجُمُعة)  dengan mendhommahkan mim. Sebagaimana ibnu Abbas berkata: Alqur’an di turunkan dengan tasqil dan tafkhim,maka bacalah dengan jumu’ah الجُمُعة .
Hari jumu’ah adalah hari yang paling mulia dan paling utama secara mutlak, hal sebagaimana di sebutkan dalam riwayat Muslim dari abu hurairah Nabi Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:”sebaik-baik hari yang matahari terbit pada hari itu adalah hari jumu’ah, pada hari ini Adam alaihissalam diciptakan, pada hari ini juga Adam dimasukkan dan di keluarkan dari surga, dan tidaklah terjadi hari akhir kecuali pada hari jumu’ah.”
Selain keutamaan yang telah disebut oleh Rasulullah dalam hadist di atas, masih terdapat banyak keutamaan lainnya seperti berkumpulnya manusia dalam jumlah besar untuk melaksanakan shalat, mendengarkan ayat dan hadist dari para khatib jumu’ah, sehingga bertambahlah keimanan mereka. Kaum muslimin juga dapat bersilaturahim dengan adanya perkumpulan ini, mereka saling bertemu dengan saudara seiman yang tidak saling mengenal hingga dapat mengetahui siapa yang berudzhur tidak bisa menghadiri sholat jumu’ah karena sakit kemudian dapat bersama-sama menjenguknya.
Hari jumu’ah juga dapat dijadikan sebuah kesempatan emas bagi para ulama’, ustadz, khatib untuk menyatukan umat Islam dan menerangkan tentang hakikat agama Islam yang mulia.Karena bukanlah hal yang mudah untuk mengumpulkan kaum muslimin dalam jumlah besar dan tempo waktu mingguan kecuali pada hari Jumu’ah. Wallahu A’lam (ehsani)
*referensi:Tafsir ayatul ahkam,Muhammad ali asshobuni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar